Sabtu, 06 Februari 2016

Pondok Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan


     Tradisi keilmuan lembag-lembaga lain. Pesantren pada dasarnya adalah sebuah lembaga pendidikan, walaupun ia mempunyai fungsi tambahan yang tidak kalah pentingnya dengan fungsi pendidikan tersebut.

“Pondok Pesantren sebagai pusat kajian islam, jadi pada dasarnya Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mendalami dan mengkaji berbagai ajaran dan ilmu pengetahuan agama islam (tafaqquh fi al-din) melalui buku-buku klasik dan modern berbahasa arab (kitab al-qodimah dan al-‘ashriyyah)”.[1]
Menurut Drs. Marwan Saridjo dkk. Pondok Pesantren diartikan sebagai berikut :
“Suatu lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya pendidikan dan pengajarannya diberikan dengan cara non klasikal (Sistem bandongan dan sorongan) dimana seorang kyai mengajarkan santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa arab oleh para ulama’ besar abad pertengahan, sedangkan para santri biasanya tinggal dalam pondok/asrama di lingkungan pesantren tersebut”.[2]
Menurut Timur Djaelani MA. bahwa :
“Pondok Pesantren dewasa in diartikan sebagai suatu lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandongan dan sorongan ataupun vektoran dengan para santri dan disediakan pemondokan atau merupakan santri kalong yang dalam istilah pondok modern memenuhi kriteria pendidikan non formal serta menyelenggarakan pendidikan formal berbentuk Madrasah, dan bukan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing”.[3]
Dari uraian di atas dapat diambil suatu pengertian, bahwa Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam, yang minimal terdiri  dari 5 bagian :
a.       Kyai / Syekh / Ustadz sebagai pendidik
b.      Santri dan murid sebagai peserta didik
c.       Masjid atau musholla sebagai sentral kegiatan[4]
d.      Pondok / asrama tempat santri menginap
e.       Sistem pengajaran yang khas yaitu sistem wetonan / bandongan, sorongan, hafalan, diskusi dan majlis taklim.[5]
Sedangkan kegiatannya mencakup “Tri Darma Pondok Pesantren” yaitu:
a.       Peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
b.      Pengembangan keilmuan yang bermanfaat dan
c.       Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan Negara.[6]
Pada umumnya Pondok Pesantren dewasa ini juga mengikuti sistem klasik atau sistem madrasah, tetapi juga tidak melepaskan sistem aslinya (bandongan, wetonan dan sorongan). Sehingga Pondok Pesantren seakan-akan merupakan jenis perguruan agama Islam yang terdiri dari beberapa unit, seperti berikut :
a.       Pondok Pesantren dengan sistem khasnya
b.      Pendidikan Raudlatul Athfal (TK)
c.       Madrasah dengan tingkatannya :
1.      Ibtidaiyah (dasar)
2.      Tsanawiyah (menengah tingkat pertama)
3.      Aliyah (Menengah tingkat keatas)
d.      Madrasah diniyah yang meliputi :
1.      Awwaliyah
2.      Wusto
3.      Ulya
e.       Takhas-shush (kejuruan) meliputi :
1.      Tanfidzul Qur’an bil ghoib/bin nadzor
2.      Jahit menjahit (keputrian)
3.      Pertukangan
4.      Dll.
Dalam pelaksanaanya sekarang ini, Pondok Pesantren dapat digolongkan dalam dua bentuk yang penting: Pondok Pesantren Salafiyah. Dan Pondok Pesantren khalafiyah.[7] Menurut data tahun 2000 Pondok Pesantren Salafiyah berjumlah 7.462 (65.97 %) dari 11.312 Pondok Pesantren seluruh Indonesia. Sedangkan yang Khalafiyah sebanyak 599 (5,30 %) dan Pondok Pesantren yang mengombinasikan keduanya sebanyak 3.251 (28.74 %).[8]
Dilihat dari beberapa pengertian tersebut di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa andil sebuah Pondok Pesantren yaitu hendaknya menyediakan madrasah dan sekolah umum, dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dengan catatan sistem tradisional yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren yaitu sistem wetonan dan sorongan tetap diperhatikan, sehingga lembaga pendidikan Pondok Pesantren tetap khas dan tidak akan sama dengan lembaga pendidikan lain.
Meskipun tidak semua pesantren, menempuh hal tersebut di atas, kemampuan pesantren sebagai agent of change terhadap masyarakat mempunyai kemampuan yang benar, apalagi pesantren yang sudah membuka program keterampilan, minimal itu sudah mampu menjawab terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


[1] Pola Pengembangan Pondok Pesantren, DT.II.II (Departemen Agama RI, Jakarta, 2003) 82
[2] Drs. Marwan Saridjo, dkk, Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, (Dharma Bhakti, Jakarta, 1982) 9
[3] H.A. Timur Djaelani MA, Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Pengembangan Perguruan Agama, (Dermaga, Jakarta, 1982) 205
[4] Drs. H. Kafrawi MA., Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, Sebagai Usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa, (P.T. Cemara Indah, Jakarta. 1978) 165
[5] Pola Pengembangan Pondok Pesantren, DT.II.II (Departemen Agama RI, Jakarta, 2003) 40
[6] Ibid hal. 40 dan juga lihat.  Drs. H. Kafrawi MA., Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, Sebagai Usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa, (P.T. Cemara Indah, Jakarta. 1978) 165

[7] Ibid hal. 41
[8] Pola Penyelenggaraan Pondok Pesantren Ashriyah / Khalafiyah, E.IV (Departemen Agama RI, Jakarta, 2001) v

  Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, pesantren memiliki
Share this article

0 Tinggalkan jejak:

Posting Komentar

 
Copyright © 2017 RAUDLATUL ULUM KENCONG • All Rights Reserved.
back to top