Tradisi keilmuan lembag-lembaga lain. Pesantren pada dasarnya adalah sebuah lembaga pendidikan, walaupun ia mempunyai fungsi tambahan yang tidak kalah pentingnya dengan fungsi pendidikan tersebut.
“Pondok Pesantren sebagai pusat kajian islam, jadi pada dasarnya Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mendalami dan mengkaji berbagai ajaran dan ilmu pengetahuan agama islam (tafaqquh fi al-din) melalui buku-buku klasik dan modern berbahasa arab (kitab al-qodimah dan al-‘ashriyyah)”.[1]
Menurut Drs. Marwan Saridjo dkk. Pondok
Pesantren diartikan sebagai berikut :
“Suatu lembaga
pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya pendidikan dan
pengajarannya diberikan dengan cara non klasikal (Sistem bandongan dan
sorongan) dimana seorang kyai mengajarkan santri berdasarkan kitab-kitab yang
ditulis dalam bahasa arab oleh para ulama’ besar abad pertengahan, sedangkan
para santri biasanya tinggal dalam pondok/asrama di lingkungan pesantren
tersebut”.[2]
Menurut Timur Djaelani MA. bahwa
:
“Pondok
Pesantren dewasa in diartikan sebagai suatu lembaga gabungan antara sistem
pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam
dengan sistem bandongan dan sorongan ataupun vektoran dengan para santri dan
disediakan pemondokan atau merupakan santri kalong yang dalam istilah pondok
modern memenuhi kriteria pendidikan non formal serta menyelenggarakan
pendidikan formal berbentuk Madrasah, dan bukan sekolah umum dalam berbagai
bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masyarakat masing-masing”.[3]
Dari uraian di atas dapat diambil suatu
pengertian, bahwa Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam, yang
minimal terdiri dari 5 bagian :
a.
Kyai / Syekh / Ustadz sebagai pendidik
b.
Santri dan murid sebagai peserta didik
c.
Masjid atau musholla sebagai sentral kegiatan[4]
d.
Pondok / asrama tempat santri menginap
e.
Sistem pengajaran yang khas yaitu sistem wetonan /
bandongan, sorongan, hafalan, diskusi dan majlis taklim.[5]
Sedangkan kegiatannya mencakup “Tri Darma Pondok
Pesantren” yaitu:
a.
Peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
b.
Pengembangan keilmuan yang bermanfaat dan
c.
Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan Negara.[6]
Pada umumnya Pondok Pesantren dewasa ini
juga mengikuti sistem klasik atau sistem madrasah, tetapi juga tidak melepaskan
sistem aslinya (bandongan, wetonan dan sorongan). Sehingga Pondok Pesantren
seakan-akan merupakan jenis perguruan agama Islam yang terdiri dari beberapa
unit, seperti berikut :
a.
Pondok Pesantren dengan sistem khasnya
b.
Pendidikan Raudlatul Athfal (TK)
c.
Madrasah dengan tingkatannya :
1.
Ibtidaiyah (dasar)
2.
Tsanawiyah (menengah tingkat pertama)
3.
Aliyah (Menengah tingkat keatas)
d.
Madrasah diniyah yang meliputi :
1.
Awwaliyah
2.
Wusto
3.
Ulya
e.
Takhas-shush (kejuruan) meliputi :
1.
Tanfidzul Qur’an bil ghoib/bin nadzor
2.
Jahit menjahit (keputrian)
3.
Pertukangan
4.
Dll.
Dalam pelaksanaanya sekarang ini, Pondok
Pesantren dapat digolongkan dalam dua bentuk yang penting: Pondok Pesantren
Salafiyah. Dan Pondok Pesantren khalafiyah.[7]
Menurut data tahun 2000 Pondok Pesantren Salafiyah berjumlah 7.462 (65.97 %)
dari 11.312 Pondok Pesantren seluruh Indonesia. Sedangkan yang Khalafiyah
sebanyak 599 (5,30 %) dan Pondok Pesantren yang mengombinasikan keduanya
sebanyak 3.251 (28.74 %).[8]
Dilihat dari beberapa pengertian tersebut di
atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa andil sebuah Pondok Pesantren yaitu
hendaknya menyediakan madrasah dan sekolah umum, dari sekolah dasar sampai
perguruan tinggi dengan catatan sistem tradisional yang menjadi ciri khas Pondok
Pesantren yaitu sistem wetonan dan sorongan tetap diperhatikan, sehingga
lembaga pendidikan Pondok Pesantren tetap khas dan tidak akan sama dengan
lembaga pendidikan lain.
Meskipun tidak semua pesantren, menempuh hal
tersebut di atas, kemampuan pesantren sebagai agent of change terhadap
masyarakat mempunyai kemampuan yang benar, apalagi pesantren yang sudah membuka
program keterampilan, minimal itu sudah mampu menjawab terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
[1] Pola
Pengembangan Pondok Pesantren, DT.II.II (Departemen Agama RI, Jakarta, 2003) 82
[2] Drs.
Marwan Saridjo, dkk, Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, (Dharma
Bhakti, Jakarta, 1982) 9
[3]
H.A. Timur Djaelani MA, Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Pengembangan
Perguruan Agama, (Dermaga, Jakarta, 1982) 205
[4] Drs.
H. Kafrawi MA., Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, Sebagai
Usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa, (P.T.
Cemara Indah, Jakarta. 1978) 165
[5] Pola
Pengembangan Pondok Pesantren, DT.II.II (Departemen Agama RI, Jakarta, 2003) 40
[6]
Ibid hal. 40 dan juga lihat. Drs. H.
Kafrawi MA., Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, Sebagai Usaha
Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa, (P.T. Cemara
Indah, Jakarta. 1978) 165
[7] Ibid
hal. 41
[8] Pola
Penyelenggaraan Pondok Pesantren Ashriyah / Khalafiyah, E.IV (Departemen
Agama RI, Jakarta,
2001) v
Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, pesantren memiliki
0 Tinggalkan jejak:
Posting Komentar