Tiga
Kementerian yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, serta Kementerian Agama menggelontorkan beasiswa studi penuh kepada
anak bangsa. Adapun beasiswa tersebut memberikan kesempatan kepada mereka yang
hendak melanjutkan studi Magister (S-2) dan Doktor (S-3).
Pengelolaan beasiswa itu dibawah Kementerian Keuangan RI pada satuan kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Para calon mahasiswa dapat memilih untuk melaksanakan studi lanjut di seluruh perguruan tinggi dalam atau luar negeri.
Melalui siaran persnya, Direktur LPDP Eko Prasetyo
mengatakan, LPDP bertugas melaksanakan pengelolaan dana pengembangan pendidikan
nasional baik dana abadi pendidikan maupun dana cadangan pendidikan sesuai
kebijakan Kementerian Keuangan.
''Program beasiswa merupakan salah satu produk
kebijakan yang diamanatkan kepada LPDP. Tujuannya, mempersiapkan lahirnya
pemimpin dan profesional untuk menjadi lokomotif kemajuan Indonesia,''
ungkapnya.
Sasaran bantuan program beasiswa ini adalah
warga negara Indonesia
yang berkemampuan akademik dan kepemimpinan yang tinggi serta lolos seleksi
untuk melaksanakan studi di program magister dan doktor. Adapun program
beasiswa LPDP fokus pada bidang ilmu diantaranya, Teknik, Sains, Pertanian,
Akuntansi dan Keuangan, Hukum, serta Agama.
Eko mengatakan, penerima beasiswa berhak
mendapatkan biaya pendidikan selama studi termasuk biaya hidup. ''Biaya awal
mulai pendaftaran, matrikulasi, perkuliahan, hingga uang tunjangan buku dan
asuransi kesehatan kami tanggung,'' tuturnya.
LPDP menargetkan akan memberangkatkan 1.500
mahasiswa setiap tahun, sedangkan saat ini sudah ada delapan angkatan yang
memanfaatkan beasiswa tersebut. Bagi para peminat dapat mengakses di alamat
http://www.lpdp.depkeu.go.id/.
Salah satu penerima Beasiswa LPDP, Bayu Mahendra
mengatakan, bahwa dirinya berhasil mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan
stud S-2 di United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute
(UNICRI) Turin Italy. Alumni Fakultas Hukum
Universitas Diponegoro Semarang ini mengambil jurusan Master of Laws
International Crime and Justice.
''Dibandingkan beasiswa lain, beasiswa LPDP ini
lebih fleksibel dalam memilih dimana akan melanjutkan studi. Birokrasi juga
tidak rumit dan seleksi lebih cepat,'' katanya yang juga alumni D-3 Bahasa
Belanda Akaba 17 Agustus 1945 itu.(suaramerdeka/gardamuda)
x
Pengelolaan beasiswa itu dibawah
Kementerian Keuangan RI pada satuan kerja Lembaga Pengelola Dana
Pendidikan (LPDP). Para calon mahasiswa dapat
memilih untuk melaksanakan studi lanjut di seluruh perguruan tinggi dalam atau
luar negeri.Melalui siaran persnya, Direktur LPDP Eko Prasetyo mengatakan, LPDP
bertugas melaksanakan pengelolaan dana pengembangan pendidikan nasional baik
dana abadi pendidikan maupun dana cadangan pendidikan sesuai kebijakan
Kementerian Keuangan.''Program beasiswa merupakan salah satu produk kebijakan
yang diamanatkan kepada LPDP. Tujuannya, mempersiapkan lahirnya pemimpin dan
profesional untuk menjadi lokomotif kemajuan Indonesia,''
ungkapnya.Sasaran bantuan program beasiswa ini adalah warga negara Indonesia yang
berkemampuan akademik dan kepemimpinan yang tinggi serta lolos seleksi untuk
melaksanakan studi di program magister dan doktor. Adapun program beasiswa LPDP
fokus pada bidang ilmu diantaranya, Teknik, Sains, Pertanian, Akuntansi dan
Keuangan, Hukum, serta Agama.Eko mengatakan, penerima beasiswa berhak
mendapatkan biaya pendidikan selama studi termasuk biaya hidup. ''Biaya awal
mulai pendaftaran, matrikulasi, perkuliahan, hingga uang tunjangan buku dan
asuransi kesehatan kami tanggung,'' tuturnya.LPDP menargetkan akan
memberangkatkan 1.500 mahasiswa setiap tahun, sedangkan saat ini sudah ada
delapan angkatan yang memanfaatkan beasiswa tersebut. Bagi para peminat dapat
mengakses di alamat http://www.lpdp.depkeu.go.id/.Salah satu penerima Beasiswa
LPDP, Bayu Mahendra mengatakan, bahwa dirinya berhasil mendapatkan kesempatan
untuk melanjutkan stud S-2 di United Nations Interregional Crime and Justice
Research Institute (UNICRI) Turin Italy. Alumni
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang ini mengambil jurusan Master of
Laws International Crime and Justice.''Dibandingkan beasiswa lain, beasiswa
LPDP ini lebih fleksibel dalam memilih dimana akan melanjutkan studi. Birokrasi
juga tidak rumit dan seleksi lebih cepat,'' katanya yang juga alumni D-3 Bahasa
Belanda Akaba 17 Agustus 1945 itu.(suaramerdeka/gardamuda) lebih lengkap, kunjungi http://beasiswa-muslim.blogspot.com
0 Tinggalkan jejak:
Posting Komentar