Senin, 07 April 2014

Goyang Oplosan Bunga-bunga Perzinahan

Gerakan joget itu sendiri sebenarnya simpel. Ketika lagu sudah memasuki bagian reff, sekelompok orang membuat barisan berjejer dan menghadap ke kanan atau ke kiri secara bergantian. Kemudian, tangan kanan berada di kening, dan tangan kiri di pinggang belakang, dan bagian panggul ditonjolkan ke depan.  Pinggul kemudian diayun-ayunkan naik turun. Badan pun ikut bergerak maju mundur. Gerakan ini berulang dilakukan sampai bagian reff lagu selesai.
Setelah joget Caisar, kini tren goyang oplosan yang dipopulerkan artis Soimah pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV. Belakangan orang tua mulai prihatin dengan joget oplosan yang dinilai terlalu vulgar karena mulai diikuti anak-anak.

Gerakan joget itu sendiri sebenarnya simpel. Ketika lagu sudah memasuki bagian reff, sekelompok orang membuat barisan berjejer dan menghadap ke kanan atau ke kiri secara bergantian. Kemudian, tangan kanan berada di kening, dan tangan kiri di pinggang belakang, dan bagian panggul ditonjolkan ke depan.
Pinggul kemudian diayun-ayunkan naik turun. Badan pun ikut bergerak maju mundur. Gerakan ini berulang dilakukan sampai bagian reff lagu selesai.
“Anak saya juga sudah pinter joget-joget seperti itu, padahal itu gerakannya agak vulgar,” curhat seorang bapak, Rian, kepada merdeka.com, Senin (30/12).
Meski belum mendapat laporan dari warga, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) rupanya terus memantau fenomena tayangan yang menampilkan berbagai jenis joget termasuk goyang oplosan tersebut.
“Terus terang kita sedang mengawasi dan memantau tayangan itu,” kata Komisioner KPI, Agatha Lily, saat dihubungi merdeka.com.
Peluang anak terpengaruh pada tayangan itu, kata Lily, bisa saja terjadi. Bagaimana tidak, acara itu tayang setiap hari mulai pukul 19.30 WIB sampai lebih kurang empat jam.
Lily menambahkan, KPI sendiri pernah menegur tayangan YKS maupun program serupa di stasiun televisi lain. Bahkan ada yang dilarang tayang oleh KPI.
“Karena mereka melakukan lempar-lempar tepung. Itu kita tegur keras karena di dalamnya ada candaan kasar dan berlebihan,” tambahnya.
Maka itu, menurutnya, tak menutup kemungkinan pula bagi KPI menindaklanjuti tayangan goyang oplosan jika mendapat laporan dari masyarakat.
“Kalau ada laporan akan kita kaji langsung misalnya tak sesuai aturan yang ada. Dan kalau ternyata berlebihan akan kita sampaikan teguran kepada yang bersangkutan,” tutupnya. (merdeka)


Share this article

0 Tinggalkan jejak:

Posting Komentar

 
Copyright © 2017 RAUDLATUL ULUM KENCONG • All Rights Reserved.
back to top