Sabtu, 07 Desember 2013

Peranan Pondok Pesantren dalam Penyebaran Agama Islam

Lanjutan dari kajian agama Islam dengan sumber yang sama lihat sebelumnya : AGAMA ISLAM

Dalam membicarakan masalah peranan Pondok Pesantren dalam penyebaran agama islam, kiranya akan lebih baik ditinjau dahulu masalah  yang berkaitan dengan permasalahan umum yaitu tentang peranan Pondok Pesantren dalam pembangunan masyarakat.


Pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam. Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertical (dengan penjejelan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial). Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kikian masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons carut marut persoalan masyarakat di sekitarnya.
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia. Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di negeri ini, Pondok Pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa.
Banyak pesantren di Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah, meskipun beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi. Meski begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang sejenis, pesantren modern jauh lebih murah. Organisasi massa (ormas) Islam yang paling banyak memiliki pesantren adalah Nahdlatul Ulama (NU). Ormas Islam lainnya yang juga memiliki banyak pesantren adalah Al-Washliyah dan Hidayatullah.[1]
Dasar pembangunan nasional adalah pembangunan masnusia seutuhnya dan pembangunan selurh masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila, dan Undang-Undang 45. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah bukan saja telah mempercayakan pada lembaga pendidikan formal saja, melainkan juga telah mempercayakan pada lembaga non formal, seperti pondok pesaantren. Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang tua turut membina kerakter bangsa.
Menurut KH. M. Yusuf Hasyim: Pondok Pesantren tidak sekedar mencetak individu pendakwah yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar, melainkan pesantren sebagai lembaga itu sendirilah yang berperan sebagai pendakwah, dan bahkan telah menjadi prototipe dakwah bil alhal bagi masyarakat.[2]
Di atas penulis sebutkan, bahwa pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan, da’wah dan kemasyarakatan bahkan lembaga perjuangan. Kelebihan  yang selama ini dimiliki pesantren tentunya menjadi aspek pendukung yang kuat bagi kehidupan kultur pesantren hingga saat ini.
Secara mendasar peranan Pondok Pesantren yang lebih fungsional dan berpotensi antara lain sebagai berikut :
a)      Pusat kajian islam
Pada dasarnya Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mendalami dan mengkaji berbagai ajaran dan ilmu pengetahuan agama islam melalui buku-buku klasik atau modern berbahasa arab. Dengan demikian secara tidak lansung Pondok Pesantren  telah menjadikan posisinya sbagai pusat pengkajian masalah keagamaan islam, dalam kata lain Pondok Pesantren berperan sebagai pusat kajian Islam.
b)      Pusat pengenbangan dakwah
Dakwah Islamiyah dapat diartikan sebagai penyebaran atau penyiaran ajaran dan pengetahuan agama islam yang dilakukan secara islami, baik itu berupa ajakan atau seruan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan maupun berupa uswah hasanah (contoh yang baik).
Peranan Pondok Pesantren sebagai pusat pengembangan Dakwah Islamiyah dapat dikategorikan kedalam tiga peranan pokok.
1)      Peranan Institusi/Kelembagaan.
 Dakwah Islamiyah merupakan hal pokok yang menjadi tugas Pondok Pesantren untuk dilkukan, karena pada mula berdirinya suatu Pondok Pesantren, dakwah merupakan landasan pijak yang dipakai oleh para kyai dan ulama. Dalam upaya mencapai tujuan, Pondok Pesantren menyelenggaran kegiatan pengajian atau tafaqquh fi al-din yang dimaksudkan agar para santri mengerti dan paham secara integral tentang ajaran dan pengetahuan agama islam.
2)      Peranan instrumental
Upaya penyebaran dan pengamalan ajaran agama islam selain dilembagakan dalam tujuan Pondok Pesantren tentunya memerlukan adanya sarana-sarana yang menjadi media dalam upaya aplikasi tujuan tersebut. Dalam wacana inilah peranan Pondok Pesantren sebagai sarana Dakwah Islamiyah tampak sangat berperan dan kemudian melahirkan peranan lain Pondok Pesantren dalam Dakwah Islamiyah dan sumber daya manusia.
3)      Peranan sumber daya manusia
Dalam sistem pendidikan Pondok Pesantren diupayakan pengembangan ketrampilan para santri dalam rangka mencapai tujuan Pondok Pesantren termasuk dalam hal ini tentunya Dakwah Islamiyah. Pondok Pesantren dalam tataran ini berperan dalam menyediakan dan mempersiapkan sumberdaya manusia yang terampil dan capble dalam pemenuhan Dakwah Islamiyah.
      Dalam melaksanakan Dakwah Islamiyah, ada dua metode dakwah yang terkenal; dakwah bi al-lisan (lisan atau seruan) dan dakwah fi al-hal (aksi).
1.      Dakwah bi al-lisan
Dakwah Islamiyah yang dilakukan Pondok Pesantren yang bersifat seruan atau ajakan secara lisan dapat dipahami sebagai sebuah dakwah yang menyerukan kepada anggota masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT senantiasa ada dan cukup relevan dengan apa yang terjadi dewasa ini.
2.      Dakwah fi al-hal
Dakwah yang dilakukan dengan aksi atau pemberian contoh adalah salah satu metode dakwah yang efektif dalam upaya mengajak ummat dan masyarakat untuk berbuat kebaikan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
c)      Pusat pelayanan beragama dan moral
Pelayan kehidupan beragama di Indonesia tidak menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Namun keterlibatan masyarakat cukup signifikan dalam upaya membantu pemerintah dalam pelayanan beragama ini. Pondok Pesantren sebagai lembaga keagamaan yang mengakar pada masyarakat tentunya memiliki peranan yang cukup besar dalam mengupayakan pelayanan kehidupan beragama dan sebagai benteng ummat dalam bidang akhlak.
d)      Pusat pengembangan solidaritas dan ukhuwah islamiayah
Selain dari bentuk ajakan atau seruan atau pemberian contoh untuk berbuat baik, dakwah islamiyah yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren dapat bermacam-macam bentuknya meskipun dikategorikan sebagai dakwah bi al-hal. Kegiatan ini bahkan lebih efektif dan berpotensi jika diselenggarakan oleh Pondok Pesantren.[3]
Demikian juga, pedoman penyebaran dan pengembangan islam mempunyai tiga bagian;
1.      Orang menyeru atau mengajak orang lain kejalan islam dengan “hikmah”
2.      Menyampaikan dengan tutur bahasa yang baik (mauidhotul hasanah).
3.      Manakala harus terjdi adu argumentasi atau berdebat dengan cara yang baik pula.[4]
Dengan demikian Pondok Pesantren telah memberikan keikhlasan sendiri dalam penyelenggaraan kegiatan dengan mentransformasikan dirinya sebagai pusat pengembangan solidaritas dan ukhuwah islamiyah.


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Pesantren diakses pada tanggal 21 Oktober 2012
[2] M. Dian Nafi’, Abd A’la, Hindun Anisah, Abdul Aziz dan Abdul Muhaimin, Praksis Pembelajaran Pesantren, (Insite For Training and Defelopment (ITD) Amherst, MA, Forum Pesantren, Yayasan selasih. Yogyakarta. 2007) 62
[3] Pola Pengembangan Pondok Pesantren, DT.II.II (Departemen Agama RI, Jakarta, 2003) 82-98
[4] H. A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, (LP3NI, Jakarta, 1998)  191

skripsi santri pondok kencong : syafa'at mubari
Share this article

0 Tinggalkan jejak:

Posting Komentar

 
Copyright © 2017 RAUDLATUL ULUM KENCONG • All Rights Reserved.
back to top