PEMBENTUKAN PANITIA HAFLAH AKHIRIS SANAH
YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUL ULUM KENCONG
KENCONG KEPUNG KEDIRI
I.
PANITIA HAFLAH
Tugas ketua
dan Wakil Ketua
1.
Bertanggung jawab atas kelancaran dan
kesuksesan HAS
2.
Menberikan arahan dan bimbingan kerja
kepada Panitia HAS
3. Penghubung antara Panitia
HAS dengan semua lembaga da bawah YAPPRUK
4. Penghubung antara Panitia
Has dengan Dzurriyah
5. Penghubung antara Panitia
HAS dengan Masyarakat dan pihak luar
II.
TUGAS PANITIA HAS
1.
Bertanggung jawab kepada YAPPRUK
2.
Melaksanakan dan mensukseskan acara HAS
3.
Mengadakan rapat / sidang
4. Mengadakan penarikan Iuran
dari semua lembaga da bawah YAPPRUK sesuai dengan ketentuan
5.
Mengunakan dana HAS sebaik mungkin
6.
Mengambil kebijaksanaan dan mengurus
segala yang dibutuhkan oleh HAS
III.
STATUS DAN MASA KHIDMAH
1.
Dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren
Raudlatul Ulum Kencong
2. Masa Khidmah Panitia HAS 1
(satu) tahun
IV. STRUKTUR
1.
Seorang Ketua Panitia HAS
2.
Seorang Wakil Ketua
3.
Seorang Sekretaris
4.
Seorang Wakil Sekretaris
5. Seorang Bendahara
6. Seksi-seksi
V. KRITERIA CALON KETUA UMUM
& WAKIL KETUA UMUM
1. Bersetatus Pengurus Lembaga
bagi calon yang diajukan masing-masing Lembaga
2. Bersetatus Ustadz / Ustadzah
bagi calon yang diajukan oleh MDN
VI. KRITERIA CALON PANITIA HAS
1. Unsur dari YAPPRUK
2. Pengurus lembaga
3. Unsur desa
4. Murid Madin mulai kelas 3
MTSN – 3 MAN
VII. MEKANISME PEMILIHAN KETUA
UMUM DAN WAKIL KETUA UMUM
1. Ketua Umum dan Wakil Ketua
Umum dipilih oleh peserta sidang
2. Calon yang mendapatkan
dukungan suara terbanyak menjadi Ketua
3. Calon yang mendapatkan dukungan
suara terbanyak kedua menjadi Wakil Ketua
4. Peserta sidang di hadiri
oleh 51 % dari undangan
VIII.
MEKANISME PEMILIHAN PANITIA HAS
1. Ketua dipilih oleh peserta
sidang
2.
Kelengkapan Panitia HAS dibentuk oleh Tim
Formatur
3. Rapat pembentukan Panitia HAS diselenggarakan pada tiap bulan
Dzulqo`dah / Dzulhijjah dan atau rekomendasi dari ketua Yappruk
IX. TIM FORMATUR TERDIRI DARI
1.
Seorang Ka. Bagian Pendidikan YAPPRUK
2.
Seorang Unsur Dzuriyah
3.
Seorang Unsur Desa
4.
Seorang Kepala Lembaga ( PPaRU, PPaRUA,
MRQ, MADIN, MI-N)
5.
Seorang Ketua Terpilih
6.
Seorang Mantan Ketua
X.
PESERTA SIDANG PENBENTUKAN PANITIA HAS
1.
Pengurus Teras YAPPRUK
2.
Pantia HAS lama
3.
Lembaga-lembaga
4.
Unsur Desa
XI. ACARA SIDANG RE-ORGANISASI PANITIA HAS
1.
Pembukaan
2.
Sambutan dan laporan pertanggung jawaban
3.
Sambutan ketua YAPPRUK
4.
Re-Organisasi Panitia Has
5.
Lain-lain
0 Tinggalkan jejak:
Posting Komentar