Minggu, 06 April 2014

Inilah 9 Rekomendasi Hasil Konferensi Ulama Internasional

HASIL KONFERESNSI INTERNASIONAL ULAMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM
DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI’IYAH
SUKOREJO SITUBONDO JAWA TIMUR
SABTU- AHAD, 29-30 MARET 2014 M / 27-28 JUMADIL ULA 1435
PENDADULUAN

Umat islam sedang ditimpa krisis multidimensi. Kita telah saksikan dan sedang menyaksikan banyak gejolak dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah umat manusia, seperti konflik yang terjadi di Tunisia, Libya, Mesir, Syria, dan Irak. Di antara faktor yang menyebabkan ketegangan dan konflik adalah egoisme kelompok, fanatisme golongan dan faksi-faksi orientasi politik, sehingga tidak pernah dapat dilakukan penyelesaian masalah dengan cara dialog yang fair dan terbuka, maka kondisi tersebut dimanfaatkan oleh musuh-musuh umat islam

Krisis multi dimensi ini selanjutnya dapat mencabik-cabik keutuhan umat Islam dan menghancurkan kekuatannya. Maka diperlukan upaya para Ulama dan Cendikiawan Muslim untuk membimbing dan membina Umat Islam dengan cara menyebarkan pemikiran Islam yang moderat untuk membentuk generasi yang konstruktif, sehingga dapat menyelesaikan masalah perbedaan dengan cara dialog.

Pada situasi dan kondisi yang sedang terjadi, maka bertepatan dengan memperingati Satu Abad (100 tahun) hari lahir Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, kabupaten Situbondo Jawa Timur pada penyelenggaraan Konfrensi Internasional Ulama dan Cendikiawan Muslim (INTERNASIONAL CONFRENCE OF ISLAMIC SCHOLARS) dengan tema: “PENGUATAN JARINGAN ANTAR ULAMA DAN CENDIKIAWAN MUSLIM UNTUK MENEGUHKAN NILAI-NILAI ISLAM MODERAT” menyampaikan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi sebagai berikut :
  1. Kita sepakat yang dimaksud moderasi disini adalah suatu kebenaran diantara dua kebatilan, dan suatu kebaikan diantara dua keburukan. Sikap moderasi dimaksud untuk bisa dilakukan oleh setiap individu dalam pemikiran, akhlak dan prilaku, serta segala tidakannya, guna melestarikan kebagikan individu maupun kelompok masyarakat, dengan tanpa adanya radikalisme atau liberalism. Moderasi disini juga diartikan menyepakati segala nas dalil dan sendi-sendi Agama yang sudah qothi (pasti), dan mentolerir nas dalil yang debatable (mukhtalaf fih). Dan, memegang teguh pada metode yang benar, adil serta rahmat untuk menjaga toleransi dengan tanpa ada tekanan maupun menekan pada kelompok lain dalam segala lini kehidupan.
  2. Moderasi pemikiran, yaitu suatu ide yang menyakini puritansi nas-nas agama dalam satu sisi, serta meyakini adanya korelasi nas suci dengan keadaan waktu dan tempat. Kemudian tugas bagi para ulama dan umat Islam adalah memberikan pemahaman arti nas suci tersebut pada tataran praksis, baik dalam masalah syari’at politik, budaya, kemasyarakatan maupun ekonomi. Ajaran Agama Islam termaktub dalam kumpulan teks suci yang tidak memberi arti dan tidak pula memberi kebaikan dan rahmat, kecuali adanya orang yang menerjemahkan dan mengaplikasikannya, sehingga terwujud perwujudan nas suci menjadi realita yang membawa rahmat. Dari sinilah Allah SWT berfirman: Bukanlah kami mengutusmu (muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam. Kita ketahui bersama bahwa aqidah Ahl Al-Sunnah wa Al-jama’ah adalah aqidah yang moderat dan mampu sebagai perekat segenap umat Islam.
  3. Moderasi dalam upaya penerapan syari’ah. Yaitu menjauhkan sikap kekerasan dan berlebihan. Dari sinilah bisa difahami, sesungguhnya Islam adalah agama damai dan rahmat, jauh dari sifat radikalism maupun liberalism. Selalu berpegang pada prinsip: menegakkan kebaikan dengan sikap baik, dan melarang kemungkaran dengan tanpa kemungkaran
  4. Moderasi dalam bertoleransi. Yaitu memaklumi dan mentolerir adanya eksistensi agama-agama lain dalam suatu Negara. Sebab multi Agama dalam kehidupan adalah sunnatullah (keniscayaan). Kita menteladani sikap Rasullah SAW dalam piagam Madinah, yaitu mengakui atas eksistensi multi Agama dan Etnis seperti Ahlul Kitab sebagai kelompok masyarakat. Kita akan bersikap sebagaimana Firman Allah: hai orang-orang yang beriman, bagimu atas dirimu sendiri, tidak ada yang membahayakan bagimu orang yang sesat, bila telah engkau beri petunjuk.
  5. Moderasi dalam berpolitik, yaitu penguatan terhadap teori demokrasi dan hak asasi Manusia. Islam tidak hanya mengajarkan demokrasi dan hak asasi Manusia, tetapi sebuah konsep yang Universal, dengan menghargai sikap demokrasi dengan konsep syuro, dan menempatkan kedudukan manusia dan hak-haknya pada tempat yang hakiki.
  6. Moderasi di dalam pendidikan dan pengajaran. Yaitu peningkatan pendidikan bagi umat Islam dari semua disiplin ilmu. Umat Islam sedang mendapat tantangan dalam bidang ilmu, teknologi dan informasi. Desebab realitanya, kaum terpelajar dan terdidik dengan kualifikasi ilmu yang mewadahi tidak sebanding dengan jumlah umat islam. Maka kita harus menyiapkan kader yang kompeten sehingga mampu berkompetisi.
  7. Moderasi dalam ekonomi. Yaitu menyajikan alternative peningkatan kesejahteraan bagi umat islam dengan sistem ekonomi yang sesuai syari’ah. Agama Islam selalu mendorong pemeluknya untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk menegakkan agama. Namun kenyataanya kebanyakan umat Islam bereda dalam kemiskinan yang hanya sebagai penerima zakat bukan pemberi zakat. Sementara sistem perekonomian Dunia dikuasai oleh sistem kapitalis. Maka kewajiban ulama dan cendikiawan muslim untuk berperan aktif pada pengetasan kemiskinan dengan sistem ekonomi Islam.
  8. Moderasi dalam tradisi dan budaya yaitu menyebarkan pemikiran moderat dengan sikap toleran. Sekarang ini kebanyakan nilai-nilai tradisi dan budaya terpasung pada politik praktis yang dikendalikan hawa nafsu yang mengakibatkan pada radikalisme dan liberalisme. Maka kewajiban bagi ulama dan cendikiawan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai pemikiran dan sikap moderat didalam mempertahankan tradisi, budaya dan selekta dalam menghadapi transnasional. Indonesia telah berhasil memberi pendidikan toleransi dengan pengajaran dan pembiasan di Pondok Pesantren.
  9. Rekomendasi ini ditujukan kepada para Ulama’, Cendikiawan dan para pejabat pemerintah untuk melaksanakan keputusan ini dan menjaga jaringan antar ulama dan cendikiawan muslim dalam mengaplikasikan poin-poin hasil konfrensi tersebut.

Marilah kita memulai untuk memberikan pemahaman pada masyarakat, terhadap pemikiran moderat, sehingga tercapai pada penerapan pemikiran dan aplikasi perbuatan di setiap lini kehidupan, baik didalam permasalahan agama, politik, kemasyarakatan, ekonomi, budaya dll. Dengan pemikiran moderat ini, berarti telah menolak setiap pemikiran yang ekstrim dan liberal.





KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo)

DR. KH. A. Hasyim Muzadi (SEKJEN ICIS) - See more at: http://cyberdakwah.com/2014/03/inilah-9-rekomendasi-hasil-konferensi-ulama-internasional/#sthash.slNjY5DH.dpuf
Share this article

0 Tinggalkan jejak:

Posting Komentar

 
Copyright © 2017 RAUDLATUL ULUM KENCONG • All Rights Reserved.
back to top